Kamis, 22 Maret 2012

Mengapa orang tunduk dan taat pada hukum ?

TEORI HUKUM = hakekatnya keseluruhan pernyataan yang saling berkaitan dengan system konseptual aturan hukum dan putusan-putusan hukum dan system tersebut untuk sebagian yang penting dipositifkan

1.    TEORI HUKUM ALAM
(tokoh : aristoteles, Thomas aquino dan hugo de groot/ grotius)
Kenapa orang tunduk dan taat pada hukum ?

Menurut Aristoteles :
a)    hukum berlaku karena penetapan Negara
b)    hukum tidak tergantung pada pandangan manusia tentang baik buruknya
c)    hukum alam sebagai hukum yang asli berlaku dimana saja tidak tergantung waktu dan tempat , orang-orang yang berfikiran sehat merasakan hukum alam selaras dengan kodrat manusia.

Menurut Thomas Aquino :
segala kejadian dalam ini di perintah dan dikendalikan oleh suatu UU abadi (lex eterna) yang menjadi dasar kekuasaan dari semua peraturan lainnya . lex aterna = kehendak pikiran tuhan yang menciptakan dunia ini.

Menurut Thomas Aquino pula hukum alam memuat dua azas yaitu :
1)    azas umum (principia prima) : azas yang dengan sendirinya dimiliki manusia sejak lahir dan mutlak diterima (contoh :berbuat baik) .
2)    azas diturunkan dari azas umum ( principia secundaria) : azas yang merupakan tapsiran dari principia prima yang dilakukan manusia

Thomas Aquino membagi 4 macam golongan hukum alam sebagai berikut :
1.    lex aetrna (hukum abadi) : yaitu rasio tuhan sendiri yang mengatur segala hal yang ada sesuai dengan tujuan dan sifatnya , merupakan sumber segala hokum
2.    lex divina ( hukum ketuhanan ) : sebagian kecil dari rasio tuhan yang diwahyukan kepada manusia.
3.    lex naturalis ( hukum alam) : bagian dari lex divina yang dapat di tangkap oleh rasio manusia atau merupakan penjelmaan lex aeterna didalam rasio manusia
4.    hukum positif : hukum yang berlaku nyata didalam masyarakat (ius constitutum)

Hugo De Groot/ grotius dalam bukunya de jure oc pacis bahwa sumber hukum alam adalah akal manusia.

2.    TEORI SEJARAH ( fried cral vo savigny 1779-1861)
hukum itu penjelmaan jiwa / rohani manusia , hukum bukan disusun / diciptakan manusia tetapi tumbuh sendiri ditengah rakyat dan akan mati bila suatu bangsa kehilangan kepribadiannya

3.    TEORI TEOKRASI :
teori ini mendasarkan kekuatan hukum itu atas kepercayaan pada tuhan , manusia di perintahkan tuhan harus tunduk pada hukum . Tujuan dan legitimasi hukum dikaitkan dengan kepercayaan agama

4.    TEORI KEDAULATAN RAKYAT :
(Rousseau) : akal dan rasio manusia , sebagaimana aliran rasionalisme , raja atau penguasa Negara memperoleh kekuasaan bukan dari tuhan tetapi dari rakyatnya melalui suatu perjanjian masyarakat ( kontrak social ) yang diadakan antara anggota masyarakat untuk mendirikan Negara

5.    TEORI KEDAULATAN NEGARA
(Hans kelsen) ; hukum ditaati karena Negara menghendakinya , hukum adalah kehendak Negara dan Negara punya kekuasaan tak terbatas

6.    TEORI KEDAULATAN HUKUM
(prof. Mr. Crabe , Hugo De Groot, Imanuel Kant & Leon Duguit ) : sumber hukum itu rasa keadialan hukum hanyalah apa yang memenuhi rasa keadilan dari jumlah terbanyak orang, tidak dapat mengikat peraturan demikian bukanlah hukum , walaupun masih ditaati atau pun dipaksakan.

7.    TEORI KESEIMBANGAN
(prof. Mr. R. Kranenburg) : kesadaran hukum orang menjadi sumber hukum , hukum itu berfungsi menurut suatu dalil yang nyata

ALIRAN-ALIRAN / MAZHAB-MAZHAB/ PARADIGMA DALAM HUKUM
MAZHAB SEJARAH HUKUM :
Cral Von Savigny = hukum adalah hukum kebiasaan , yang berbentuk tidak tertulis, tidak dibuat orang tetapi timbul dari masyarakat , tumbuh dan berkembang bersama-sama masyarakat , serta di pertahan kan berlakunya oleh masyarakat yang bersangkutan

MAZHAB LEGISME :
Hans Kelsen hukum adalah hukum undang- undang , bentuknya tertulis dibuat oleh Negara / pemerintah dan dipertahankan berlakunya oleh Negara / pemerintah

MAZHAB MODERN :
Van Apeldoorn , hukum adalah baik hukum kebiasaan maupun hukum undang-undang dan peraturan tertulis , baik yang timbul dari masyarakat , maupun yang dibuat oleh Negara / pemerintah.

Senin, 19 Maret 2012

Munir Dalam Kenangan

Berjuang Bersama Rakyat !
Beruntunglah, krisis kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan perangkat hukum tidak memunculkan anarkisme sosial. Tragedi Mei 1998 telah menjadi pelajaran yang sangat penting bagi rakyat untuk menentukan langkah politis secara bijaksana dan elegan. krisis kepercayaan itu secara diam-diam justru menjadi penggerak bangkitnya kekuatan rakyat. bangkitnya kekuatan tersebut telah menjadi kekuatan politik yang signifikan ketika arus pragmatis politik elite menjadi ancaman bagi demokratisisasi. Krisis kepercayaan itu telah membawa rakyat pada arus kesadaran bahwa perubahan dapat dilakukan jika diiktiarka bersama-sama. Munir Memandang bahwa dari gerakan-gerakan yang dilakukan oleh rakyat, telah dicapai banyak kemajuan yang berarti bagi kematangan peran mereka. "sulit kiranya sebelumnya kita dapat membayangka para Guru menjadi sebuah kekuatan pedesak kebijakan negara, meskipun masih pada isu kenaikan gaji.
     Meskipun begitu disadari pula oleh Munir bahwa gerakan rakyat itu pun seringkali ditunggangi oleh berbagai kepentingan politis kelompok tertentu. kondisi seperti ini membuat gerakan rakyat terpecah dan kehilangan orientasi perjuangan yang sesungguhnya. misalnya terjadi ketika Pemilu 1999 diadakan. menurut Munir pada saat itu terjadi fragmantasi politik yang tidak hanya menyeret partai pemenang Pemilu, melainkan semua kekuatan masyarakat yang terkristal dalam partai-partai politik. tidak dapat disangkal bahwa kekuatan politik ini semakin lama semakin meninggalkan orientasi arus bawah yang sejak awal diperjuagkannya. tampaknya orientasi arus bawah sebagaimanan tercermin pada slogan-slogan patai politik itu hanya manjadi daya pemikat yang bersifat sementara. sebab pada akhirnya, partai-partai tersebut ikut serta pula secara agresif dalam perebutan kekuasaan politik pinggiran menjadi kekuatan-kekuatan elite di seputar kekuasaan negara.
     Kendati partai-partai politik seringkali menunggangi gerakan rakyat, Munir tetap mempercayai bahwa gerakan tersebut tidak akan terseret jika perjuangan mereka sungguh-sungguh berbasis pada kepentingan rakyat. Gerakan rakyat seperti ini sebenarnya telah muncul di wilayah-wilayah pedesaan jauh lebih dulu ketimbang kemunculan kelompok-kelompok masa yang mengusung gagasan reformasi. Gerakan rakyat itu tampil dalam begbagai aksi seperti perebutan tanah, pengambilalihan lahan, dan protes-protes massal yang ditujukan kepada pemilik tanah. Gerakan rakyat seperti ini telah memosisikan dirinya untuk bereksitensi terhadap pelbagai kebijakan (pembangunan) pemerintah yang merugikan dan menindas rakyat. Mereka menenggarai bahwa terjadi praktek diskriminatif yang tersurat dalam berbagai kebijakan pembangunan. Program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah ternyata tidak pernah mensejahterakan rakyat yang hidup di berbagai daerah pinggiran, tetapi justru menggemukan beberapa rakyat di Jakarta sebagai pusat dari segala pusat kehidupan ekonomi, sosial, dan politik.
     Di balik itu Munir melihat bahwwa sistem peradilan di Indonesia perlu bertanggung jawwab atas praktik pembangunan yang diskriminatif. sistem peradilan di Indonesia, adalah ssalah satu faktor yang secara diam-diam memiliki andil besar dalam memperlebar berbagai ketimpangan sosial. sistem peradilan masih diwarnai berbagai praktik penyalahgunaan kekuasaan. "akibatnya sistem peradilan menjadi ajang legalisasi praktik diskriminasi hak-hak rakyat dan oleh karenany sistem peradilan menjadi faktor penting bagi tetap berlangsungnya ketimpangan tersebut" untuk itu kontrol sosial dai masyarakat sipil, mau tidak mau, memegang tugas sangat penting agar sistem peradilan itu dapat memberikan akses hukum kepada rakyat yang telah tertindas sebagai korban pembangunan.

Kamis, 15 Maret 2012


HAK-HAK BURUH DI RAMPAS OLEH PENGUSAHA / PEMODAL


   Banyaknya hak-hak buruh yang dirampas pengusaha atau pemodal yang antara lain upah yang tidak di bayar, buruh di wajibkan loyalitas kerja tanpah upah, intimidasi terhadap para buruh yang membuat ketidaknyamanan dalam bekerja, yang kini mengakibatkan buruh mogok kerja. Dengan kondisi ini perusahaan berrtindak sewenag-wenang denganh melakuka PHK sepihak terhdap buruh sebanyak 398 orang .
    Selain itu juga buruh mendapat refresifitas dari aparat yang seharusnya mengayomi masyarakat dan juga instansi-instansi Negara yang berwenang menangani masalah perburuhan seperti disnaker kini sudah lagi tidak berpihak kepada kepentingan buruh malah melindungi pengusaha. Kaum buruh saat ini telah dijadikan sapi perah padahal mereka adalah salah satu jantung perekonomian yang saat ini telah di tindas semena-mena. Sementara keringat buruh telah tersia-siakan dan selalu di eksploitasi (dihisap) sehingga buruh saat ini tidak ada artinya. Negeri yang kaya raya tanah yang subur tetapi rakyat sengsara dan buruh tidak sejahtera. Terkait dengan kondisi krisis ekonomi global telah mengarahkan para pengusaha/pemodal untuk melakukan efesiensi-efesiensi terhadap produksi yang antara lain penambahan jam kerja tanpa dibayar upah, pemutusan Hubungan Kerja.
    Selama ini terlihat jelas bahwa pemerintah lepas tanggung jawabnya terhadap rakyat, dengan perangkat undang-undang yang dibuat tidak berpihak kepada rakyat, seperti UU No.13/2003 tentang ketenagakerjaan yang lebih memihak pengusaha/pemodal, undang-undang Penanaman modal Asing yang membuka kepentingan para pemodal untuk mengeruk Sumber Daya Alam dan menghisp Sumber DAya Manusia, dan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan telah membuka jurang kebodohan dan kemiskinan terhadap rakyat.
    Untuk itu kaum buruh,petani,mahasiswa,kaum miskin kota dan seluruh rakyat Indonesia yang tertindas untuk membangun persatuan perjuangan gerakan rakyat untuk mencapai kesejahteraan rakyat sejatinya.

Selasa, 06 Maret 2012

Kampus yang di dalamnya terdapat para KANIBAL

         Dilema yang sedang di hadapi oleh para mahasiswa yang hanya berasal dari kalangan menenggah ke bawah yang bisa di katakana para orang yang kurang mampu dalam hal materi sangat terasa sekali di rasakan ketika dalam pergantian tahun ajaran baru dimana mahasiswa di bebankan dan diwajibkan dalam pembayaran uang pendidikan bila ingin melanjutkan proses belajar di universitas tercinta ini, tetapi timbul kebijakan kampus yang terkesan arogan dengan memberikan stetment apabila mahasiswa tidak membayar uang sampai batas akhir yang di tentukan maka mahasiswa tersebut di anggap cuti dalam tahun ajaran baru ini,,  kebijakan ini terlihat sangat otoriter sekali dalam penyampaiannya sehingga terkesan memaksa mahasiswa,. “Timbul pertanyaan” apakah ini buah pemkiran orang-orang yang bertitel tinggi dan mempunyai pemikiran maju ??,,,apakah ini !!??,, yang ada mereka hanya mementingkan diri mereka sendiri tanpa peduli apa yang mereka lakukan..,
Ironis tapi itulah yang terjadi,, pembayaran yang sangat besar tidak sesuai dengan apa yang Ada !!! sarana dan prasarana penunjang hanya omong kosong belaka yang sama sekali tidak kelihatan sebagaimana fungsinya yang sekedar hanya sebagai ajang adu kegengsian antara universitas-universitas yang ada,,, kebijakan yang sangat memberatkan yang hanya melihat golongan orang tertentu tanpa melihat segelintiran oarang-orang yang berada pada golongan bawah,,,,, “APAKAH KAMPUS hanya bisa di huni oleh orang-orang dari golongan ke ATAS???!!!! APAKAH KAMPUS hanya bisa di duduki oleh orang-orang yang mempunyai kekuasaan , ke EGoisan , KESOMBONGAN , KESERAKAHAN , KEANGKUHAN , KEMUNAFIKAN….???????????? LALU DIMANAKAH TEMPAT KAMI?? Orang –orang yang hanya berada pada golongan bawah…., KAMI butuh Pendidikan, KAMI HAUS Pengetahuan, KAMI LAPAR akan Keadilan,,,, KAMI INGIN KESETARAAN,,
        Kami lelah terijak dan terasing,, kami butuh kemajuan,, kami butuh perubahan,, kami mau jalan lurus tanpa adanya hambatan, tanpa adanya kegelisahan,. seperti mereka para anak-anak mahkota ,,,
        LIHAT KAMI berdiri tegak di tengah hantaman arus Zaman di tengah-tenga perubahan peradabadan manusia tetap bediri tegak tanpa letih  dengan tatapan besar penuh harapan tetapi di selimuti kekosongan…. yang selalu menyelimuti kami para terasig. 
         Kembali masuk mengajak kawand-kawand untuk melihat kedalam ruang lingkup kampus kita ,, apakah kawand-kawand dapat merasakan kebijakan-kebijaka kampus  yang terasa sangat memberatkan kita sebagai mahasiswa khususnya kita sesama mahasiswa  satu golongan yang berada di bawah garis rendah ,,, seharusnya kita harus lebih kritis dan peka terhadap hal-hal yang bersifat dualisme seperti ini,,, apalagi dengan beban biaya pendidkan yang harus kita berikan kepada mereka yang duduk di atas kursi EMPUK tidak sedikit,,, apabila kawand-kawand jeli dan peka terhadap apa yang sedang terjadi di dalam kampus kita dan khususnya terhadap pengeluaran yang kawand-kawand keluarkan untuk biaya pendidikan dalam mendukung kelancaran proses belajarnya kawan-kawand maka kawand-kawand akan menemukan banyak pertanyaan yang tidak bisa terjawab apabila hanya di bicarakan begitu saja ,,,,. Suatu gerakan harus kita adakan untuk menjawab semua pertanyaan itu dan TRANSPARANSI harus jelas ada sehingga kawand-kawand tidak lagi sebagai mesin uang MEREKA yang dengan seenaknya menggeruk KEPUNYAAN kita…yang hanya untuk memenuhi kepentingan mereka PARA KANIBAL . 
          Para penguasa yang terkesan pengen memajukan SDM tetapi dibalik semua itu mereka memanfaatkan ruang  celah sempit untuk dimanfatkan  untuk menafkahi diri mereka dengan cara yang sangat rapi, terencana, dan professional yang bersembunyi di belakang mahasiswa dengan  memanfaatkan mahasiswa sebagai Tameng yang sangat AMPUH,, PArah….,,, Para pendidik yang sangat haus akan materi, berpaikan rapi, gaya bahasa yang berwibawa yang seakan-akan menunjukan seorang pendidik yang berintelek tetapai kenyataanya NONSEN yang sama sekali bertolak belakang dengan background yang mereka miliki,,..,